Hal tersebut dilakukan mengingat Prajurit TNI AL memiliki resiko yang sangat tinggi dalam hal pelaksanaan tugas, sehingga diperlukan data-data untuk menunjang apabila di suatu saat terjadi sebuah kejadian di luar dugaan, contohnya prajurit tersebut gugur di medan tugas dan tidak teridentifikasi, maka dapat ditentukan dengan data gigi Antemortem dengan data gigi Postmortem.
Dengan demikian data prajurit yang tidak teridentifikasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan dikedinasan dan dapat dikembalikan kepada keluarganya. Untuk update data Gigi Antemortem dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.” ujarnya.
Di hari pertama tim Tenaga Kesehatan yang diturunkan dalam kegiatan ini berjumlah 17 personel gabungan yang terdiri dari 12 Personel dari Ladokgi RE Martadinata dibantu 5 Personel dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pushidrosal.