Kasus Jaksa Gadungan, JPU Hadirkan Satu Orang Saksi Di Pengadilan

oleh
oleh

Dalam pemberitaan Sketsindo sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menghadirkan tiga orang saksi pada sidang lanjutan dalam perkara Jaksa palsu atau penipuan terdakwa Setiadjie Munawar di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kasi intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menyebut tiga orang saksi yaitu, I Nyoman Suwarna selaku pegawai Kejaksaan Tinggi Bali.

“Hadirnya saksi Suwarna dalam sidang yang digelar secara daring itu adalah untuk menguatkan dakwaan Jaksa yang menyebut bahwa terdakwa bukanlah seorang Jaksa” kata Eka saat dihubungi Sketsindo pada Rabu (15/12/21).

Sekedar informasi, terdakwa dijadikan terdakwa karena sebelumnya, terdakwa kepada korban mengaku sebagai Jaksa dan bisa menyelesaikan persoalan hukum yang dialami korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.