KKP Catat PNBP Rp. 27,26 Miliar Di Tahun 2021

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mencatat total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp27,26 miliar atau 399 persen di tahun 2021. Jumlah ini melampaui target Rp6,82 miliar yang sebelumnya ditetapkan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menerangkan bahwa realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan serta pemanfaatan pulau-pulau kecil.

“Sesuai mandat yang diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, capaian dari subsektor pengelolaan ruang laut diperoleh dari KKPRL, pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan total PNBP Rp27,26 miliar di tahun 2021 atau meningkat 399 persen dari target semula Rp6,82 miliar,” terang Tari saat jumpa pers yang berlangsung di Media Center KKP pada Jumat, (17/12/21).

No More Posts Available.

No more pages to load.