Dalami Tersangka Korporasi, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

oleh
oleh
Gedung Kejaksaan Agung. (Dok. Okezone)

Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi PT. Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 hingga 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, dari lima orang saksi, tiga orang diantaranya adalah pihak internal dari PT. Asabri.

“HE selaku Kepala Divisi Investasi PT. Asabri, SA selaku Komisaris PT. Asabri, IS selaku Pegawai PT. Asabri, SS selaku Client Service PT. Bank Danamon” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/21).

Leonard menambahkan, keempat saksi tersebut diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI). Namun, satu saksi lagi yang diperiksa yakni, APY selaku Direktur Fajar Indah Megah Perkasa, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. Asabri dengan Tersangka TT.

No More Posts Available.

No more pages to load.