Dijelaskan Syarifuddin, sepanjang 2021 MA bersama Komis Yudisial (KY) telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Ada 3 orang Hakim dengan hasil akhir masing-masing hukuman disiplin berupa sanksi berat yaitu hakim nonpalu selama dua tahun.
Lalu, terkait surat rekomendasi penjatuhan disiplin yanh berasal dari KY yang diajukan ke MA pada tahun 2021 berjumlah 60 rekomendasi. Sebanyak 3 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi.
Sedangkan sehanyak 57 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan 54 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial dan 3 rekomendasi karena terkait dengan substansi putusan.