Denpasar, sketsindonews – Tiga orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Jumat (31/12/21). Dalam lanjutan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Putu Eka Suyantha mengatakan, berdasarkan surat penetapan Nomor Print-3166/N.1.10/Ft.1/10/2021 atas nama terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram.
“Saksi yang dihadirkan JPU yaitu, I Nyoman Sujendra selaku rekanan tahun 2019, Ida Bagus Brahma Yudantara selaku rekanan tahun 2020, dan Ida Bagus Arsa Astawa selaku rekanan tahun 2020” kata Eka kepada Sketsindo saat dihubungi, Jumat (31/12/21).