“Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI” kata Leonard dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, Senin (3/1/22).
Leonard menambahkan, pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI.