Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut satu orang saksi tersebut yakni, Tony Susanto selaku Risk Analyst LPEI.
“Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI” kata Leonard dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, Senin (3/1/22).
Leonard menambahkan, pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI.
Diketahui, sebelumnya Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada saksi berinisial YA selaku Kasubdit Registrasi Dirjen Bea dan Cukai.
Selain itu, Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Agung, Supardi mengaku, saat ini sudah mengantongi nama tersangka kasus LPEI.
“Sudah (tersangka), pengumuman nanti menunggu saatnya yang tepat,” kata Supardi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/21). Supardi juga mengungkap, jika tersangka dalam kasus LPEI lebih dari satu orang dan berjenis kelamin laki-laki. (Fanss)











