Jaksa KW Dituntut Oleh Jaksa Asli, Ini Tuntutannya

oleh
oleh

“Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum atas nama Anak Agung Alit Emi Yama Gemi selaku Penata Pertanahan Pertama sebagai Koordinator Kelompok substansi penanganan sengketa, konflik, dan perkara” kata Eka kepada Sketsindo saat dihubungi, Kamis (16/12/21).

Sekedar informasi, Setiadjie Munawar dijadikan terdakwa karena sebelumnya, dirinya mengaku sebagai Jaksa dan bisa menyelesaikan persoalan hukum yang dialami korban.

Singkat cerita, korban pun percaya dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang agar terdakwa bisa menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dialaminya.

Tapi ternyata setelah uang diterima, terdakwa bukanya menyelesaikan persoalan yang dialami korban malah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya.

Selain itu korban pun baru mengetahui ternyata selama ini terdakwa bukannya seorang jaksa. Akibat perbuatan terdakwa, korban pun mengalami kerugian hingga Rp256 juta lebih. (Fanss)

No More Posts Available.

No more pages to load.