Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 1 Orang Tersangka Jaringan Pengiriman PMI Ilegal

oleh
oleh

″Berperan sebagai pengurus dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi, Tersangka ES Alias E meraup keuntungan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari masing-masing Pekerja Migran Indonesia. Tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.

Autentikasi Kabid Humas Polda Kepri Selaku Kasubsatgas Humas Ops Misi Kemanusiaan

(Ian)

No More Posts Available.

No more pages to load.