Tapi ternyata setelah uang diterima, Setiadjie bukanya menyelesaikan persoalan yang dialami korban malah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya.
Selain itu korban pun baru mengetahui ternyata selama ini terdakwa bukannya seorang jaksa. Akibat perbuatan terdakwa, korban pun mengalami kerugian hingga Rp256 juta lebih.
(Fanss)