Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Mulai Dari Narkoba Hingga Miras

oleh
oleh

Denpasar, sketsindonews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kejari Denpasar.

Pemusnahan tersebut, disaksikan langsung oleh Kajari Denpasar Yuliana Sagala, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede, Kepala BNN Bali diwakili AKBP Sang Gde, Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Wahyu Imam Santoso, beserta pejabat wilayah lain turut hadir.

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha menyebut barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Senjata Api, Botol Minuman Keras dan barang
bukti jenis lainnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.