Dalam kesempatan tersebut, Presiden pun mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Menurut Presiden, antara sektor jasa keuangan dengan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan di saat-saat sulit seperti ini.
Presiden meyakini bahwa tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan baik dan berkelanjutan. Sebaliknya, sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat, tanpa didukung pergerakan sektor riil. Menurut Presiden, jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata, tanpa menggerakkan sektor rill, akan berpotensi memunculkan ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat seperti skema “ponzi”, investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya.
“Persoalan-persoalan seperti itu juga menjadi tugas kita bersama, dengan OJK sebagai motornya. Di masa sulit, pengawasan tidak boleh kendur karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang, bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat. Hal seperti ini, tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
(Eky)