Jakarta, sketsindonews – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Budang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang petinggi PT. Garuda Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi pada PT Garuda Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut keempat orang tersebut yaitu, Joko Seno selaku Senior Manager Financial Planing and Management Report PT. Garuda Indonesia, Vera Yunita selaku General Manager (GM) Commercial Research PT. Garuda Indonesia.
Kemudian Tenten Wardaya selaku Vice President (VP) Network Manajemen pada Direktorat Niaga PT. Garuda Indonesia, dan Setijo Awibowo selaku Corporate Strategy and Development PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia.
“Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara” kata Leonard dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung, Kamis (27/1/22).