Pemuda Katolik: Perlu Serius dan Sinergi untuk Melindungi Pekerja Migran

oleh
oleh

Benny menambahkan pemerintah terus berkomitmen melindungi PMI yang turut membangun negeri melalui devisa. Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya sudah diratifikasi oleh Indonesia. Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.

“Saya katakan pemerintah lewat BP2MI ingin memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya para PMI bahwa mereka adalah penyumbang terbesar kedua bagi devisa setelah bidang migas. Mereka tidak perlu malu menjadi migran tetapi berbangga kraena terlibat dalam perkembangan bangsa,” Benny menjelaskan.

Ada beberapa penekanan penting yang diusulkan Pengurus Pusat Pemuda Katolik untuk mengatasi berbagai persoalan seperti legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang tinggal di kampung.

Marcelus Hakeng selaku Ketua Departemen Penataan Jaringan dan Distribusi Kader berharap BP2MI perlu bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini, termasuk penerapan regulasi yang lebih baik serta inovasi dan terobosan dalam tata kelolanya. “Khususnya kepada para pelaut yang mengalami berbagai persoalan kekerasan, upah tidak dibayar, dan lainnya juga harus mendapat perhatian,” harap Hakeng.

No More Posts Available.

No more pages to load.