Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan AJB Palsu Ditunda, Ini Alasannya

oleh
oleh

Tangerang, sketsindonews – Sidang lanjutan gugatan terkait dugaan kasus Pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan oknum Notaris atas nama Windya Achyanie telah memasuki pemeriksaan saksi dari Flores Sagala (tergugat II).

Namun Agenda sidang tersebut ditunda karena Hakim anggota terpapar Covid-19 yang juga disertai mangkirnya pihak Windya dalam persidangan.

“Karena keterangan saksi, ini anggota kami yang satu terpapar (Covid-19), yang satu isolasi mandiri, jadi mohon maaf. Karena keterangan saksi, kami harus lengkap” kata Hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/2/22).

Hakim tersebut menambahkan, sidang tidak bisa berjalan lantaran dua Hakim anggota terpapar Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.