Sidang Kasus Dugaan Pemalsuan AJB Palsu Ditunda, Ini Alasannya

oleh
oleh

“Supaya kami membuat kesimpulan dalam membuat pertimbangan hukum. supaya kami tidak salah” ucapnya.

Disisi lain, pihak penggugat juga telah melaporkan tergugat yakni, Windya Achyanie selaku Notaris yang diduga membuat AJB palsu, dan Flores Sagala selaku pihak yang membeli Tanah dan Bangunan di Kawasan Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor LP/B/155/I/2022/PMJ/Restro Tangerang Kota pada tanggal 24 Januari 2022, terlapor diduga melanggar Pasal 263, 264, dan 266 KUHP.

Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Penggugat RM merasa tidak pernah menjual tanah dan bangunan miliknya ke pihak manapun, namun ketika dirinya melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang,  melalui Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), sudah beralih kepemilikan ke tangan orang lain.

No More Posts Available.

No more pages to load.