“Adapun cara bertindak kita harus mengutamakan faktor keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, lakukan pemetaan daerah terhadap tempat rawan macet dan pelanggaran lalu lintas, laksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang kamseltibcarlantas kepada masyarakat dan sosialisasikan lewat media sosial dan elektronik ,” ujar kasat lantas.
“Disamping itu, agar selalu dilakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita, dan saya harap dalam pelaksanaan tugas tetap menerapkan Protokol Kesehatan.” tutup kasat lantas.