Jakarta, sketsindonews – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal (Irjen) Albertus Rachmad Wibowo untuk memerintahkan Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) AKBP Andi M. Ichsan menangkap pelaku pencurian sawit dan pengancaman melalui media IT yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 silam.
“Karena bila tidak, tindakan abai Kapolres Tanjabtim mencederai program presisi Kapolri Listyo Sigit Prabowo” kata Sugeng kepada Sketsindo saat dihubungi, Rabu (9/3/22).
Sugeng menilai, para terduga pelaku yang tertangkap basah itu harus diproses.
“Polisi harus proses laporan tersebut itu wajib.” sambungnya.
Dia juga menambahkan, tidak mengetahui apakah ada oknum di belakang layar sehingga terduga pelaku berani mengancam pelapor.