Sidang Gugatan Hak Pengampuan Anak, Kedua Tergugat Diduga Terlibat Banyak Kasus

oleh
oleh

“Flores (tergugat II) kan sudah membuat surat penetapan, tapi Tiarma malah menggugat si Flores terkait surat penetapan tersebut, mirisnya disisi lain Tiarma juga membatalkan akte lahir ketiga anak ini di PN Jakpus dan PN Jakbar” ucap Joko kepada Sketsindo saat dihubungi, Kamis (24/3/22).

Dilain sisi, Joko juga mempertanyakan kepentingan Flores membuat hak pengampuan dari keponakan kliennya tersebut.

“Klien saya bilang kalau si Flores ga ada hubungan saudara, hanya sebatas satu marga kalau di adat batak” sambungnya.

Anehnya, Joko bilang, Flores membuat surat hak pengampuan hanya untuk dua orang anak, yakni atas nama Rossy Patricia Sagala dan Bagas Reinhard Sagala.

No More Posts Available.

No more pages to load.