Ketika dihubungi, Jhon bilang, Notaris tersebut beralasan uang yang diberikan kliennya kurang, dan tidak ada dikerjakan sampai detik ini.
Menurut Jhon, Profesi ini (Notaris) dijabat orang-orang lulusan pendidikan hukum dan telah memiliki lisensi dari pemerintah untuk melakukan tindakan hukum, termasuk menjadi saksi resmi dari penandatanganan suatu dokumen penting.
“Bagaimana bisa, seorang Notaris dipercaya sebagai saksi, kalau omongannya juga tidak ada yang bisa dipercaya, selama ini hanya diberikan janji manis, untung aja saya gak diabetes karena janji manisnya” ketusnya.
Dia juga menegaskan, dirinya berencana akan melaporkan Notaris tersebut Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Untuk diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan akan meminta sanksi tegas bagi oknum notaris yang tidak profesional dan bertanggungjawab.