“Banyak persoalan badan hukum, pergantian kepemilikan saham, dan lain-lain terutama dalam hal-hal yang sangat tinggi nilai ekonominya,” kata Yasonna usai melantik 3 orang Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris (PAW MPPN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat (PAW MKNP) Periode 2019-2022.
“Banyak notaris-notaris kita yang sering melanggar kode etik,” tambahnya di selasar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (16/03/2022).
Dari pantauan Sketsindonews.com, oknum Notaria tersebut berkantor di Ruko Amethyst Blok Bd 2 Nomor 19, Permata Tangerang, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Sementara, saat Sketsindo berusaha mendatangi kantor tersebut, Notaris tersebut tidak berada di tempat. Sampai saat berita ini ditayangkan, pihak Notaris belum bisa dikonfirmasi. (Fanss)