Niatnya Selamatkan Anjing Terlantar, Malah Dilapor Polisi, Kemana Restorative Justice?

oleh
oleh

Disisi lain, Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Ipda Zainal Arifin proses masih berjalan.

“Masih jalan. Tahap penyidikan. Masih saksi” jawabnya singkat kepada Sketsindo saat dihubungi, Rabu (13/4/22).

Kendati demikian, dirinya (Zainal) masih enggan berkomentar terkait surat berwarna kuning yang dibawa anggota Polsek Cipondoh saat disinyalir ingin menjemput paksa Christine.

Disisi lain, Christine mengungkapkan, dirinya hanya fokus ke perawatan anjing yang terlantar, meskipun dirinya telah merogoh kocek yang lumayan besar.

“Masih berjalan sih, tapi belum selesai pengobatannya. Udah sekitar enam jutaan, belum lagi kalau nanti harus di operasi dan juga makanan dari anjing tersebut” katanya kepada Sketsindo saat dihubungi, Senin (4/4/22) malam.

Dalam pemberitaan Sketsindo sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso buka suara terkait penyidik Polsek Cipondoh mendatangi rumah seorang wanita Cristine (30) untuk menjemput paksa karena diduga mencuri tiga ekor anjing.

No More Posts Available.

No more pages to load.