Jakarta, sketsindonews – Seorang wanita berinisial S (29) melaporkan warga keturunan Arab Saudi atas dugaan tindak pidana penganiayaan di Polda Metro Jaya pada 25 April 2022 silam.
Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/2105/IV/202/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 25 April 2022.
Adapun S melaporkan F warga keturunan Arab karena dirinya dianiaya hingga meninggalkan bekas di beberapa bagian tubuhnya yang diduga F masih dalam keadaan dipengaruhi alkohol.