Jakarta, sketsindonews – Salah satu musisi Indonesia ditangkap polisi karena kasus narkoba di Kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/22).
Musisi tersebut yaitu Andrie Bayuadjie (48) yang merupakan gitaris band Kahitna. Diketahui, polisi mengamankan obat penenang yng masuk dalam kategori psikotropika golongan empat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, yng bersangkutan menggunakan barang tersebut untuk membantu beristirahat.