Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Gedung Kantor Sekretariat FKUB

oleh
oleh

Ditambah dengan tugas penanganan konflik sosial, koordinasi pelaksanaan tugas antar instansi pemerintahan yang ada di daerah, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, pelaksanaan urusan pemerintahan yang bukan kewenangan daerah dan tidak dilaksanakan oleh instasi vertikal, selanjutnya dalam pelaksanaan tugas tersebut perlu dilakukan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. 

Selanjutnya, Ansar mengatakan wilayah Kepri ini merupakan wilayah yang pada awalnya didiami oleh orang melayu, tetapi wilayah dan masyarakat Kepri sangat terbuka, karena merupakan wilayah perdagangan sejak zaman Kerajaan Riau-Lingga, sehingga masyarakat Kepri sangat heterogen, dengan berbagai agama, etnis, status sosial dan ekonomi, tetapi tetap dapat hidup rukun dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 

“Oleh sebab itu, diperlukan upaya menjaga toleransi, harmonisasi, kedamaian, dan keadilan dalam kehidupan sosial masyarakat melalui langkah-langkah terpadu dan sinergis antar pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh dan organisasi masyarakat, dan lain-lain elemen stakeholder,” kata Ansar.

Masih kata Ansar, kerukunan umat beragama merupakan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

No More Posts Available.

No more pages to load.