Jakarta, sketsindonews – Seorang warga berinisial N (28) di masukkan ke dalam sel tahanan oleh Polisi di Polsek Kemayoran. Ironisnya, N mengaku belum ada Surat Laporan terhadap dirinya.

Seorang penyidik Polsek Kemayoran berinisial LT, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, N di di masukkan kedalam ruangan sel karena takut melarikan diri.
“Sifatnya hanya sementara, karena takut melarikan diri” kata LT di Polsek Kemayoran, Senin (20/6/22).







