Selain itu, Yuliana juga mensosialisasikan terobosan Kejaksaan Republik Indonesia, yakni website HALOJPN.
“HALOJPN adalah solusi hukum terlengkap di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh jaksa pengacara negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma (gratis)” tutur Yuliana.
Dalam HALOJPN ini, Yuliana bilang, terdapat banyak kategori konsultasi yang dapat dilakukan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.