“Nantinya masyarakat Kota Denpasar hanya perlu membuka website kejaksaan negeri denpasar di alamat url. (www.kejari-denpasar.go.id) pada halaman utama tersebut masyarakat tinggal mengklik icon HaloJPN untuk langsung dapat mengakses layanannya” pungkasnya. (Fanss)
Begini Gebrakan Baru Kejari Denpasar
