Gak Kapok, Sudah Pernah Dilaporkan Ke Polda, WNA Ini Kembali Dilaporkan Ke Polres Jakpus

oleh
oleh

Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno, membenarkan laporan tersebut.

“Masih tahap lidik, kita sudah meriksa saksi-saksi, klarifikasi terhadap korban dan saksi, dan terlapor juga sudah kita klarifikasi. Masih tahap penyelidikan ya” ucap Ari saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/22).

Sekedar informasi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/2105/IV/202/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 25 April 2022, F dilaporkan ke Polda Meteo Jaya lantaran diduga menganiaya seorang wanita hingga meninggalkan bekas dibeberapa bagian tubuh wanita tersebut. Aksi tersebut disinyalir karena F asih dalam keadaan dipengaruhi alkohol.

No More Posts Available.

No more pages to load.