Ketika Para Jenderal Polri Diberikan Bukti, Kuasa Hukum Brigadir J : Mereka Tidak Bisa Membantah

oleh
oleh

“Jadi, sama-sama laki-laki yang diajukan tetapi usianya berbeda. Yang satu dimohon pria usia 28 tahun, yang satu hasilnya 21 tahun,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin sebelumnya membeberkan ada sejumlah fakta-fakta baru dalam kasus kematian Brigadir J yakni adanya bekas luka jerat diduga kawat pada bagian leher hingga jari-jari tangan yang sudah patah.

“Seperti tadi ada jerat tali di leher atau diduga kawat, tangannya juga hancur, sudah dipatah-patahin ini tinggal kulitnya,” ujar Kamaruddin.

“Kemudian ada luka robek disini (pundak), ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek sampai dijahit di hidung, ada luka robek dua di bawah mata, kemudian ada juga robek di dalam perut, memar-memar sampai biru kemudian di kaki, kemudian jari-jari.”

No More Posts Available.

No more pages to load.