KEMENDES Dukung Peberantasan Korupsi Melalui Survei Penilaian Integritas 2022

oleh
oleh

Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh elemen SPI berupa transparansi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi. Beberapa elemen tersebut diharapkan mampu mewujudkan tujuan pelaksanaan SPI yaitu untuk memetakan potensi korupsi di setiap instansi penyedia layanan publik di Indonesia.

SPI 2022 dilaksanakan sesuai dengan lima hasil rekomendasi SPI 2021. Pertama meminimalisir perdagangan pengaruh dalam pengambilan keputusan (misal: optimalisasi, teknologi, pengelolaan konflik kepentingan/CoI). Kedua memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal untuk mendeteksi kejadian korupsi. Ketiga penguatan sosialisasi, kampanye dan pelatihan antikorupsi terhadap pegawai/pejabat dan pengguna layanan. Keempat peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan pengelolaan CoI. Kelima adalah pengembangan sistem pengaduan masyarakat terkait korupsi.

No More Posts Available.

No more pages to load.