Kominfo Beri Tenggat Waktu 5 Hari PSE Lingkup Privat Belum Terdaftar untuk Penuhi Kewajiban

oleh
oleh
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat memberikan keterangan kepada jurnalis secara virtual dari Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/07/22).

Dari jumlah yang direkap per hari ini, terdapat beberapa PSE yang belum mendaftar.  Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyebut antara lain Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, dan Bing. Sementara dari platform gim ada Roblox, Steam, Epic Game, Battle.net, Origin, Counter Strike, Dota, dan Global Offensive.

“Sedangkan Google baru saja mengirimkan datanya sebelum kita lakukan press conference. Ada empat yang mereka daftarkan yaitu YouTube, Search Engine, Playstore dan Google Maps,” tuturnya.

Dirjen Semuel menyatakan jumlah PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar sebanyak 8.276 platform yang terdiri atas 8.069 PSE Lingkup Privat domistik dan 207 PSE Lingkup Privat Asing.

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, beberapa kendala yang dialami  PSE Lingkup Privat selama pendaftaran antara lain disebabkan dari dukungan dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui OSS (One Single Submission).

“Mayoritas kendala yang belum mendaftar PSE, ada dua hal yaitu bisa terjadi kendala di sisi internal platform untuk dokumentasi atau administrasi legal dan bisa juga kendala di sistem,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.