Dalam acara yang sama, Ketua umum DPP Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI), Andrean Saefudin mengatakan bahwa selama ini ada beberapa contoh kasus yang bisa dijadikan contoh sebagai penguasaan aset negara tanpa hak. Salah satunya Tanah-tanah milik BUMN yang dikuasai kelompok tertentu karena menolak pembayaran sewa pada lahan dan rumah dinas milik negara.
“Bahwa berdasarkan hasil observasi lapangan, kami menemukan banyak rumah-rumah mewah yang berjejeran di beberapa titik asset BUMN di Surabaya mereka enggan menjalankan kewajibannya untuk membayar sewa bahkan mereka berlindung di Ormas LSM Aliansi Penghuni Rumah Tanah Indonesia (APTRN) untuk menghindari kewajibannya . Namun berbeda halnya dengan di bandung, dimana ketika mereka tidak menjalankan kewajiban terhadap negara (BUMN), mereka malah melakukan perlawan kepada petugas,” tuturnya.
Menurut Andrean, contoh kasus seperti itu jelas telah merugikan negara. Padahal kalau masyarakat mau tertib terhadap aturan yang ada, maka hal itu dapat mendorong kemajuan bangsa dan negara.
“Kalau masyarakat yang berada diwilayah tersebut tertib terhadap aturan pasti akan mendorongan kemajuan dan kesejahteraan negara serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.