Istri Mantan Kadiv Propam Jadi Tersangka

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tim Khusus (Timsus) Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).

Untuk diketahui, Brigadir J adalah salah satu ajudan Sambo saat berstatus Kadiv Propam. Ia disebutkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.