Terakhir, Habib Syakur mendorong agar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memanggil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta juga ikut mendukung gerakan penolakan gereja, sekaligus membubuhkan tanda tangan di dalam petisi penolakan itu.
“Saran saya, Mendagri turun tangan karena gerakan ini juga mendapatkan endrosement dari kepala daerah,” pungkasnya.
Perlu diketahui, bahwa pada hari Rabu (7/9), sejumlah massa menggeruduk kantor Wali KOta Cilegon. Massa yang mengatakan nama Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon tersebut terdiri dari beberapa elemen, baik tokoh agama Islam, tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya. Kedatangan mereka bertujuan untuk menolak pemberian izin pembangunan gereja di lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, dan Kecamatan Grogol.
Bahkan sebelum mendatangi kantor wali kota tersebut, massa sudah terlebih dahulu mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon untuk menyampaikan aspirasi mereka itu, yakni meminta pemerintah daerah menolak pendirian rumah ibadah selain masjid.
(Eky)