“Predikat WTP ini merupakan bukti bahwa selama ini BP2MI bekerja serius menyelesaikan berbagai persoalan yang sangat kompleks terkait pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI),”
“Kiprah dan langkah-langkah yang diambil BP2MI, kami sudah melihat secara langsung bagaimana bentuk perlakuan sebuah Lembaga negara kepada Pekerja Migran yang notabene merupakan pahlawan Devisa,” ujar Gusma.