Yustina Ogoney, SE, selaku Kepala Distrik Merdey sekaligus salah satu pengusul dan yang melakukan advokasi terhadap proses pengusulan pengakuan MHA Marga Ogoney menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian LHK.
“Saya memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian LHK yang telah memberik dukungan dan perhatian penuh kepada MHA Marga Ogoney dari tahapan pengusulun sampai dengan proses verifikasi,” tutur Yustina yang juga merupakan Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat.
“Selama ini masyarakat adat hilang rasa percaya kepada negara. Untuk mengembalikan kepercayaan tersebut maka negera dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi melalui Dirjen PSKL harus memberi pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan akses untuk mengelolah hutan adat secara mandiri kepada masyarakat adat yang tersebar di seluruh tanah Papua, terlebih marga-marga yang telah mengusulkan pengakuan MHA secara resmi selama bertahun-tahun,” lanjutnya