Untuk itu, Bea Cukai sebagai Community Protector bergerak aktif mensosialisasikan informasi terkait PMK tersebut kepada beberapa pengusaha pemegang HKI di wilayah kerja Kanwil DJBC Banten terutama beberapa perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat.
“Dengan adanya FGD yang dihadiri langsung oleh Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) dan perusahaan pemegang HKI (Right Holders) ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dalam penegakan HKI dan juga berantai tersampaikan ke pengusaha lainnya bahwa HKI ini memang sangatlah penting. Dengan turut serta peduli terhadap HKI secara tidak langsung kita semua berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian dalam negeri” pungkasnya.