Sidang perdana Bharada Eliezer akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.
Sama seperti sidang empat terdakwa sebelumnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Yang kemarin juga digelar di PN Jakarta Selatan, yang juga menerapkan pembatasan pengunjung sidang lantaran kapasitas ruang sidang utama yang hanya mencukupi untuk menampung 50 orang pengunjung.