“Para tersangka diamankan di Pinggir Jalan HR. Soebrantas, Tampan, Kota Pekanbaru. Ditemukan di Ransel MF 5 bungkus teh China bertuliskan Guanyinwang yang berisi narkotika berjenis sabu” kata Sollu kepada wartawan, Senin (31/10/22).
Sallu merinci, jika diakumulasikan sabu sebanyak 16 kilogram berkisar 24 M yang dapat dikonsumsi kurang lebih 64 ribu orang.