Setelah 2 Tahun Kasus Ngga Jalan, Pelapor di BAP Ulang Polsek Cilincing

oleh
oleh

Dia juga mengaku kecewa karena saat menanyakan proses laporannya, justru malah diminta untuk membuat keterangan ulang.

“Masa udah dua tahun malah mau diminta keterangan ulang, alsannya berkas-berkas sebelumnya hilang,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara terkait hilangnya berkas BAP kasus dugaan penipuan yang telah berjalan lebih dari dua tahun di Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

“Hilangnya berkas perkara yang sudah berjalan 2 tahun adalah tanggung jawab penyidik” kata Sugeng, Rabu (25/5/22).

Sugeng menambahkan, penyidik yang memegang berkas dan menghilangkan berkas perkara itu harus diberi sanksi.

“Penyidik ini harus diberi sanksi dicopot dari jabatannya,” tandasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.