“Api bisa dipadamkan pada pukul 10.00 Wib oleh personil gabungan dari TNI-POLRI dan Unit Damkar dari BPBD Kabupaten Sampang serta bantuan masyarakat sekitar” lanjut Kapolsek Kedundung Iptu Darussalam.
Sebelum mengakhiri sambungan telephone Kapolsek Kedundung menegaskan guna mencegah warga sekitar mendekat ke pipa pengeboran sumber air, personil Polsek Kedundung setelah dilakukan pemadaman api langsung memasang Police Line guna meminimalisir terjadinya korban jiwa dan kebakaran lainnya di sekitar lokasi tersebut.
(Moh sahidi)