Lebih jauh, Ia mengatakan bahwa mereka tidak akan segan-segan melaporkan dugaan tersebut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Intel Kajati menindaklanjuti permasalahan ini.
Tidak hanya itu, Saiful menyebut, jika pengaduan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur DKI, pihaknya akan melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kami tak segan-segan untuk menindaklanjuti laporan ini ke Presiden Jokowi, jika memang tak ditindaklanjuti oleh Pj. Gubernur DKI,” tegas Saiful.
Alasan kliennya mengadukan persoalan di Rusunawa Penjaringan ke Balai Kota karena ia mengaku memiliki bukti yang kuat.
“Klien kami memiliki bukti, ada pasutri warga pemilik KTP Riau. Keduanya bukan asli warga DKI Jakarta, tapi kini dapat menghuni Rusunawa Penjaringan tepatnya di Tower A/19.
“Berdasarkan data yang kami miliki,
keduanya juga sudah memiliki KTP DKI. Keduanya mutasi sebagai warga DKI setelah berselang tidak lama memperoleh kunci Rusunawa,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kami masih berusaha mencari informasi dari Kepala Unit Pengelola Rumah Susun IV Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Ramdani.
(Eky)