Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, upaya ini dilakukan meskipun pihaknya belum mendapat surat pemberitahuan terkait rencana pembongkaran gedung peninggalan Presiden RI pertama Ir Soekarno (Bung Karno).
“Ya kita melakukan tetap pengamanan ini. Pengamanan tertutup,” ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Selasa (3/1/23).
Komarudin mengaku sampai saat ini belum mendapat surat untuk mengamankan rencana pembongkaran dan eksekusi mess tersebut. Termasuk saat kericuhan itu terjadi.
“Sampai saat ini kami belum menerima surat tersebut. Kalaupun kami menerima surat itu kami akan mengarahkan kepada pemohon untuk bisa melakukan tahapan-tahapan mediasi,” ucapnya.
(Eky)