Di lahan yang telah diuruk oleh Budiarjo dijadikan lahan untuk menyimpan 5 kontainernya. Tetapi tahun 2010 tiba-tiba ia mendapat kabar lahannya tlah dipatok dan 5 kontainernya hilang.
Saat mendatangi lahannya Budiarjo malah dipukul oleh preman di sana.
Berbekal kasus pencurian kontainer dan pematokan lahan serta pemukulan Budiarjo melapor ke Polda metro jaya.
Lebih setahun korban menunggu proses kasusnya tetapi belakangan berkas kasus itu hilang di Polda.
Kasus itu kemudian diproses lagi setelah upaya keras dari Budiarjo. Saat diproses kasusnya semua surat tanah disita Polda Metro Jaya tetapi dua tahun kemudian dikembalikan karena ternyata surat-surat girik dan AJB tersebut tidak bermasalah alias asli.
Setelah menunggu kasusnya untuk diproses lebih 12 tahun bulan lalu Budiarjo malah dijadikan tersangka dengan tuduhan dua surat gurunya palsu. Padahal dia surat girik itu pernah disita Polda metro dan dikembalikan ke Budiarjo.