Fraksi NasDem memang sejak awal mendukung dan menjadi motor mendorong terbitnya RUU ini, sejak dari penyusunan Prolegnas 2020 hingga berlanjut penyusunannya di Badan Legislasi. Ketua Kelompok Fraks NasDem di Badan Legislasi ini bahkan sempat menyampaikan interupsi dalam Paripurna DPR RI tanggal 9 November 2020 untuk mengingatkan kepada Pimpinan DPR segera membawa RUU tersebut ke Paripurna. Dalam setiap penyusunan Prolegnas Prioritas di tahun 2021 dan tahun 2022 hingga berlanjut hingga Prioritas 2023, melalui Fraksi NasDem ia juga terus mendorong RUU Perlindungan PRT selalu dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas setiap tahunnya.
“Setelah adanya pernyataan dukungan dari Presiden saya harap dalam paripurna di masa sidang Januari-Februari ini mudah-mudahan RUU Perlindungan PRT ini segera menjadi usul inisiatif DPR dan kita bisa membahasnya bersama pemerintah,” kata Taufik. Ia mengingatkan bahwa RUU ini telah dinanti-nantikan oleh para pekerja rumah tangga yang selama ini tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak. RUU ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pemberi kerja serta memberikan aturan yang tegas bagi penyalur kerja, tambahnya.