Sementara itu Kakorlantas Polri Firman Shantyabudi mengingatkan masyarakat yang akan mudik melalui jalur pantai selatan Jawa untuk tetap waspada.
“Waspada, karena dari segi penerangan jalan dan perambuan masih sangat minimal sekali. Selain itu lebar jalan yang hanya 7 meter harus membuat kita waspada saat berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Firman.
Bagi pengguna jalur pantai selatan Jawa ini tidak semata-mata menggunakan aspek kecepatan tapi lebih pada menikmati pemandangan yang indah dan destinasi wisata yang menarik.
Firman menambabkan, “Karena jalan yang sempit, masyarakat diimbau tidak memarkir kendaraannya di badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.”
Adapun untuk keamanan, Polres atau Polsek setempat bisa rutin melakukan penjagaan dan patroli di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan rawan kecelakaan dan kejahatan.