Habib Syakur Apresiasi Kinerja Densus 88 Polri Tangkap Kelompok Radikal Anti-Pancasila

oleh
oleh

Sebelum melakukan penggeledahan, Tim Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penyisiran untuk mengamankan lokasi dari kemungkinan adanya benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan petugas.

Petugas mengamankan sejumlah barang, diantaranya pakaian milik terduga teroris berinisial AW, yang dibagian depan terdapat tulisan Mujahidin Indonesia.

Terduga teroris yang berusia sekitar 38 tahun ini merupakan warga asli setempat yang tinggal bersama orang tuanya. Selama ini AW dikenal sering mengikuti kegiatan di masjid setempat dan bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Sebelum itu, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris yang merupakan kelompok eks ormas yang telah dibubarkan dan kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII). Ketiganya diringkus di wilayah Jakarta dan Banten.

Ketiga terduga teroris itu inisial AS, ARH, dan SN. Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda yaitu AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan, Banten.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.