Jumhur Hidayat: Pemilu Ditunda Pasti Akan Ada People Power

oleh
oleh
Ilustrasi Pemilu Ditunda

Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA kepada KPU yang mengharuskan KPU memulai dari awal proses pemilu sehingga terlewati jadwal pemilu 2024, sungguh tidak masuk akal. Bagaimana mungkin keputusan sengketa seperti itu bisa mengganggu semua pihak di luar yang bersengketa. Lebih parah lagi putusan ini bisa melewati ketentuan konstitusi yang mengharuskan pemilu dilukan setiap 5 (lima) tahun sekali.

“Sepertinya hakim-hakim yang menyidangkan kasus ini benar-benar buta hukum tata negara sehingga buat keputusan yang ngawur”, tegas Jumhur

Namun begitu, Jumhur Hidayat tidak langsung percaya bahwa hakim-hakim itu berdiri sendiri bebas dari intervensi. Menurutnya ada kemungkinan putusan PN Jakarta Pusat itu berada dalam satu orkestra dengan pihak-pihak petinggi negara dan pemerintahan yang menginginkan penundaan pemilu. Maksudnya ya untuk dijadikan serangkaian “alasan” sekaligus test the water mengetahui tanggapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.